Halaman

Jumat, 22 Mei 2009

Menjadikan Islam sebagai bagian dari bangsa

Masalah Islam dan pluralisme di Indonesia tidak saja terbatas dialetika Islam dan kebangsaaan sesama melainkan lebih dari itu.Masalah islam dan pluralisme terasa semakin mendesak,terutama setelah kita memasuki era reformasi dimana kita memulai lagi demokratisasi bangsa ini yang sempat tertunda.
Di era reformasi yang demokratis sekarang ini sudah tebuka lebar bagi kita untuk menghindari kebijakan sepihak yang bersifat top down dari pemerintah.Sebuah aturan yang sehat dan efektif mengenai npenyiaran agama akan dapat terwujud apabila aturan main tersebut dibuat secara bersama-sama oleh tokoh berbagai agama baru kemudian setelah dijadikan peraturan resmi pemerintah sebagai pelaksananya dengan tetap diawasi oleh semua umat beragama.Tinggal masalah berat lainnya adalah bagaimana agar tidak ada kelompok agama apa pun yang terancam dengan penyiaran agama lain.Kaum muslim masih terancam dengan kebudayaan barat.Problem selama ini dihadapi dengan menggulirkan gagasan Islam progresiof,kritis,dan toleran salah satunya adalah fundamentalisme.
Semangat kebhinekaan Indonesia meniscayakan Islam lebur dan berinteraksi dengan konteks ke Indonesian.Tentunya Islam Indonesia inim dikecualikan dari hal-hal yang sifatnya ibadah mahdhah tapi garaopanya lebih pada hal yang sifatnya muamalah yang merupakan ijtihad dan kontekstual sifatnya.
Sekarang kita sebagai generasi muslim  akan menghadapi masalah -masalah keislaman dan masalah sosial keagamaan di Indonesia yang lebih kompleks...